Imparsialnews.com – Seperti menjadi agenda tahunan, surat ijo selalu muncul saat kontestasi politik khususnya suksesi pemilihan kepala daerah di Kota Surabaya. Kali ini warga surat ijo yang merasa menjadi korban ketidakpastian administratif kembali mencuat.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur bersama warga Ngagel Wasana l Surabaya yang diwakili
Forum Analisis Surabaya Joshua, sangat memberikan dukungan penuh untuk memenangkan kotak kosong di Pilihan Walikota Surabaya (Pilwali) 2024 mendatang.
Isu yang dibahas secara mendalam, termasuk dugaan adanya praktik korupsi di balik pengelolaan Surat Ijo di wilayah Ngagel Wasana l Surabaya.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur Heru Satrio menjelaskan, bahwa Surat Ijo di wilayah Ngagel Wasana l Surabaya, seharusnya menjadi bukti sewa tanah dari pemerintah kota Surabaya, yang diklaim telah menimbulkan banyak permasalahan sejak tahun 1997, terutama terkait dengan perubahan status tanah yang dianggap masih mengambang.
“Warga Ngagel Wasana mengungkapkan kekecewaannya karena merasa dipaksa menandatangani surat pernyataan yang menyatakan penyerahan tanah secara sukarela kepada pemerintah, tanpa pemahaman yang jelas,” ungkap Heru, Jum’at (13/9/2024).
Tokoh masyarakat setempat Joshua atau Forum Analis Surabaya menyebut bahwa pengurusan hak atas tanah seharusnya berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan di Pemkot Kota Surabaya.
“Hal itu, menimbulkan kecurigaan warga, terutama karena beberapa wilayah di Surabaya sudah berhasil mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara sebagian besar warga pemegang Surat Ijo masih harus membayar sewa tanpa kejelasan status tanah,” kata Joshua.
Joshua mengungkapkan, warga Ngagel Wasana l Surabaya mendesak agar Pemkot Surabaya mengembalikan surat segel asli dan surat pernyataan yang selama ini ditahan. “Mereka berharap hal ini dapat memutus siklus dugaan korupsi dan ketidakadilan yang telah lama terjadi,” tandas Joshua, kepada wartawan.
Selain itu, Joshua juga menyoroti perbedaan tarif sewa dan pajak PBB yang dianggap memberatkan, dengan beberapa kawasan dikenakan biaya tiga kali lipat lebih tinggi.
“Isu ini semakin memanas, terlebih setelah warga Ngagel Wasana l Surabaya yang memegang Surat Ijo mengklaim bahwa lebih dari 50% penduduk Surabaya terlibat dalam masalah yang sama,” jelas Joshua.
Joshua menambahkan, warga Ngagel Wasana l Surabaya berencana membawa permasalahan ini ke tingkat lebih tinggi, dengan harapan bisa mendapatkan keadilan melalui pengurus internal Jawa Timur serta pendampingan dari berbagai pihak.
“Pertemuan ini diakhiri dengan tekad warga untuk terus berjuang mengatasi masalah Surat Ijo dan menuntut transparansi dari pihak-pihak terkait. Mereka berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan tidak lagi menjadi ladang korupsi bagi segelintir pihak,” tukasnya.