Imparsialnews.com – Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (Gempar) Jatim, Zahdi menyatakan ada dugaan dan kejanggalan dari pihak ketiga proses pemenangan tender dalam pembangunan gedung baru DPRD kota Surabaya.
Hal itu disampaikannya saat Gempar menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung baru DPRD kota Surabaya, di Viaduct Gubeng Surabaya.
“Beberapa indikasi yang dapat dilihat yakni diantaranya sarana prasarana gedung yang tidak sesuai, tidak tepat waktu dan perlu menunggu berbulan -bulan peresmian dan penggunaan gedung tersebut,” ujarnya, Senin (9/12/2024) sore.
Menurut Zahdi, ini bisa melanggar aturan dan perjanjian kontrak dengan Nomor: 641.6/5690.34/436.7.5/2017 tanggal 20 Oktober 2017.
“Nilai awal sebesar Rp 55.073.049.941 kontrak di addendum, terakhir dengan addendum-4 Kontrak Nomor 641.6/6400.1-BG/ADDIV/436.7.5/2018 tanggal 21 Desember 2018 dengan nilai Rp 54.124.520.000,” sebutnya.
“Sehingga gedung yang masih gres tersebut baru bisa ditempati pada Februari 2021. Hal tersebut terjadi karena OPD terkait melalui pokja internal harus merenovasi sendiri gedung tersebut,” ungkapnya.
Zahdi menegaskan bahwa sejak awal sudah bermasalah, saat tenggat waktu yang seharusnya selesai, juga molor. Tapi anehnya orang Pemkot tidak ada yang protes.
Lanjut Zahdi, penanggung jawab dalam pembangunan gedung baru ini difokuskan kepada komisi A yang membidangi Hukum dan pemerintahan.
Hal ini dirasa kurang tepat, menurutnya, karena seharusnya penanggung jawab dan pembahasan lanjut lebih tepat di komisi C yang tupoksinya bertujuan dan fokus dalam proses pembangunan.
“Sehingga menimbulkan tanda tanya bagaimana profesionalitas dan transparansi dalam proses pembangunan Gedung Baru DPRD kota Surabaya,” tutur Zahdi.
Terpisah, A.H. Thony salah satu Pimpinan DPRD Surabaya periode 2019-2024 saat dihubungi awak mediia menjelaskan bahwa ketika sudah berkantor di DPRD Surabaya, ada laporan dari BPK terkait hal itu.
“Kalau yang sejauh ini, tahun 2019 saya kan masuk (DPRD Surabaya), artinya ada laporan dari audit BPK, kalau ada suatu penyimpangan dan diketahui dari BPK dan sebagainya, sebetulnya sejak awal,” bebernya. (Bai)