Hukum Dan Cara Membayar Fidyah Bagi Yang Tidak Bisa Puasa

Hukum Dan Cara Membayar Fidyah Bagi Yang Tidak Bisa Puasa

Share and Enjoy !

Shares

IMPARSIALNEWS.COM – Hukum dan Cara Membayar Fidyah bagi yang Tidak Bisa PuasaNamun, tidak semua orang mampu melaksanakan ibadah puasa secara penuh karena berbagai alasan. Dalam Islam, terdapat solusi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, yaitu dengan membayar fidyah. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang hukum dan cara membayar fidyah bagi yang tidak bisa berpuasa.

Hukum Membayar Fidyah dalam Islam

Bacaan Lainnya

Fidyah secara bahasa berarti tebusan. Dalam konteks puasa Ramadan, fidyah adalah denda yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu dan tidak dapat mengganti puasanya di kemudian hari (qadha). Kewajiban membayar fidyah dijelaskan dalam Al-Quran, tepatnya pada surat Al-Baqarah ayat 184:

"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)

Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa fidyah berlaku bagi orang-orang yang:

  • Sakit Kronis dan Tidak Ada Harapan Sembuh: Orang yang menderita penyakit kronis yang tidak memungkinkan untuk berpuasa dan tidak ada harapan sembuh di kemudian hari, wajib membayar fidyah.
  • Lansia yang Sudah Lemah: Orang lanjut usia yang sudah sangat lemah fisiknya sehingga tidak mampu berpuasa, wajib membayar fidyah.
  • Wanita Hamil dan Menyusui: Wanita hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya atau bayinya jika berpuasa, diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah. Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah mereka juga wajib mengganti puasa (qadha) atau hanya membayar fidyah. Sebagian ulama mewajibkan keduanya, sebagian hanya mewajibkan fidyah, dan sebagian lagi hanya mewajibkan qadha.
  • Hukum dan Cara Membayar Fidyah bagi yang Tidak Bisa Puasa

  • Orang Meninggal yang Belum Mengganti Puasa: Jika seseorang meninggal dunia dan masih memiliki hutang puasa yang belum diganti, maka ahli warisnya dianjurkan untuk membayar fidyah atas nama almarhum/almarhumah.

Besaran dan Bentuk Fidyah

Besaran fidyah adalah memberi makan seorang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Ukuran makanan yang diberikan adalah satu mud, yaitu sekitar 675 gram atau ¾ liter beras atau makanan pokok lainnya yang berlaku di daerah tersebut.

Selain memberikan makanan pokok, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut. Hal ini memudahkan bagi mereka yang tidak memiliki waktu atau kemampuan untuk menyiapkan makanan.

Cara Membayar Fidyah

Berikut adalah langkah-langkah dalam membayar fidyah:

  1. Menghitung Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan: Hitung dengan cermat jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
  2. Menentukan Bentuk Fidyah: Tentukan apakah akan membayar fidyah dalam bentuk makanan pokok atau uang.
  3. Menghitung Besaran Fidyah: Jika memilih makanan pokok, kalikan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dengan 675 gram atau ¾ liter. Jika memilih uang, cari tahu harga makanan pokok per liter atau kilogram di daerah Anda dan kalikan dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
  4. Menyalurkan Fidyah: Salurkan fidyah kepada fakir miskin yang berhak menerimanya. Anda bisa menyalurkannya secara langsung atau melalui lembaga-lembaga amal terpercaya.
  5. Niat Membayar Fidyah: Saat memberikan fidyah, niatkan dalam hati bahwa Anda membayar fidyah atas puasa yang ditinggalkan.

Contoh Perhitungan Fidyah:

Misalkan seorang wanita hamil tidak berpuasa selama 30 hari di bulan Ramadan. Jika harga beras per liter adalah Rp 10.000, maka ia harus membayar fidyah sebesar:

  • 30 hari x ¾ liter = 22,5 liter beras
  • 22,5 liter x Rp 10.000 = Rp 225.000

Jadi, wanita tersebut harus membayar fidyah sebesar Rp 225.000.

Kesimpulan

Membayar fidyah adalah solusi yang diberikan Islam bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan yang dibenarkan. Dengan memahami hukum dan cara membayar fidyah, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan mendapatkan keberkahan di bulan Ramadan. Penting untuk selalu berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam dan sesuai dengan kondisi masing-masing. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan pencerahan bagi kita semua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *